Aktivitas Sindikasi Pembiayaan

Dalam rangka menjalin kerjasama antar Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) dibawah Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan Regional 4 Jawa Timur, para Direksi anggota Asbisindo Kompartemen BPRS Wilayah Jawa Timur sepakat untuk memberikan pembiayaan secara bersama-sama (sindikasi) yang salah satu tujuannya ingin mengembangkan volume usaha secara bersama-sama dan membagi risiko pembiayaan sesuai dengan porsi pembiayaan yang diberikan

Deskripsi Produk

Pembiayaan Sindikasi yang dilaksanakan bersama BPRS-BPRS Jatim adalah tipe Lead Syndication, dimana pada Pembiayaan Sindikasi tersebut, kelompok bank yang secara bersama-sama membiayai suatu proyek, dipimpin oleh satu bank yang bertindak sebagai leader. Modal yang diberikan oleh masing-masing bank dilebur menjadi satu kesatuan sehingga keuntungan dan kerugian menjadi hak dan tanggungan bersama, sesuai dengan proporsi modal masing-masing.

Jenis Akad yg Bisa digunakan

Murabahah, Mudharabah, Musyarakah

Syarat-syarat pengajuan pembiayaan :

  1. Fotocopy KTP suami Istri yang masih berlaku, masing-masing 5 lembar.
  2. Fotocopy kartu keluarga, 3 lembar.
  3. Fotocopy surat nikah, 3 lembar (bagi yang sudah menikah)
  4. Fotocopy jaminan :
    a) Jaminan Kendaraan Bermotor (Sepeda motor atau mobil ) 
      - Fotocopy BPKB + STNK @ 3 lembar      
    - Foto jaminan      
    - Gesek nomor rangka dan mesin      
    b) Jaminan Rumah atau Tanah        
      - Fotocopy Sertifikat Hak Milik (SHM), 3 lembar
    - Fotocopy PBB, 3 lembar        
                     
  5. Fotocopy NPWP
  6. Fotocopy Slip gaji terakhir (jika karyawan), 3 lembar

Copyright © 2023 PT. BPRS Amanahsejahtera    |    Memberi Pelayanan Terbaik dan Islami